HEADLINE NEWS METRO TV Episode Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tetapkan Masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Dimulai Tanggal 28 November 2023 Mendatang (Edisi Selasa, 25 JULI 2023)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menetapkan Masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Aturan Tersebut Tertuang Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Yang Resmi Diundangkan Pada 17 Juli 2023. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Menjelaskan Kampanye Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Dan Kampanye Pemilu Anggota Legislatif Di Semua Tingkatan Diselenggarakan Serentak Di Seluruh Indonesia. Bunyi Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Menyatakan Bahwa "Kampanye Pemilu Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat (1) Dilaksanakan Secara Serentak Oleh Peserta Pemilu Sesuai Dengan Jenis Pemilu Pada Tahapan Kampanye Pemilu Sebagaimana Tercantum Dalam Peraturan KPU Yang Mengatur Mengenai Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu" Dikutip Media Indonesia Hari Selasa, 25 Juli 2023. Sedangkan, Dalam Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tersebut Dijelaskan Masa Kampanye Berlangsung Sejak Tanggal 28 November 2023 Sampai 10 Februari 2024. Selama Masa Kampanye Seluruh Peserta Pemilu Boleh Melakukan Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye Kepada Umum, Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Tempat Umum, Debat Pasangan Calon Presiden (Capres) Dan Wakil Presiden Serta Berkampanye Di Media Sosial.

Download Metro TV XTend Sekarang Di Play Store !

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedah Editorial Malam Metro TV Membahas Tentang Setop Aksi Kotor Di Lembaga Ekspor (Edisi Selasa, 19 MARET 2024)